Berita Nasional
Jika Harga BBM Tidak Diturunkan, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional
Serikat buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional, menuntut menurunkan harga BBM dan membatalkan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja
Dirinya lantas membeberkan kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.
Kenaikan harga BBM itu, kata dia, akan berdampak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja seperti petani, nelayan, pekerja pabrik hingga pengemudi ojek.
"Petani, nelayan, buruh ini yang nggak dipikirkan oleh pemerintah. Bantuan Rp 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diberikan 4 kali, dalam sebulan itu berarti Rp 150 ribu per bulan itu pun untuk yang berupah Rp 3.500.000 per bulan ke bawah. Itu gula-gula," ucap dia.
Dalam aksi di depan Gedung DPR RI, kata Iqbal, diikuti sekitar 2.000 buruh.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan dalam aksi ini, termasuk meminta kenaikan upah pekerja tahun 2023.
"Ada tiga isu yang diangkat. Pertama, tolak kenaikan harga BBM. Kedua, tolak pembahasan Omnibus law Undang-undang cipta kerja. Dan ketiga, naiknya upah minimum tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen. Itu lah tiga tuntutan," kata dia.
Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Bahkan Iqbal menyebutkan, perlu adanya gerakan yang terus menerus dilakukan, termasuk melalui media sosial agar tuntutan dapat didengar pemerintah.
Atas hal itu, Iqbal meminta kepada netizen untuk dapat memanfaatkan media sosialnya untuk menyuarakan tuntutan itu.
"Menyerukan netizen melakukan perlawanan melalui socmed. Ketik, gunakan jari-jarimu. Kalau kita diam, netizen pada diam, maka ketidakadilan akan terus berlangsung," kata Iqbal.
Dia lantas membahas soal desakan yang pernah dilakukan oleh Partai Buruh yang juga dibantu oleh masyarakat.
Desakan itu terkait dengan massa usia pencairan BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT).
Kata dia, saat itu masyarakat berhasil menggagalkan rencana pemerintah untuk mencanangkan batas pencairan JHT 56 tahun.
"Kita pernah menang di JHT. Kita pernah menang di BPJS karena presiden ingin mendengar suara rakyat. Kalau kita diam, netizen pada diam, maka ketidakadilan akan terus berlangsung," ujar Iqbal. (Tribun Network/riz/wly)
Kumpulan Artikel Nasional