Berita Nasional
Jika Harga BBM Tidak Diturunkan, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional
Serikat buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional, menuntut menurunkan harga BBM dan membatalkan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu ditegaskan oleh serikat buruh kala menjawab pertanyaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI.
"Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," kata Iqbal yang seraya dijawab langsung oleh massa aksi buruh, Selasa 6 September 2022.
Tak hanya soal tuntutannya terhadap kenaikan harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Baca juga: Pasca Harga BBM Naik, Polisi di Badung Jaga SPBU Antisipasi Unjuk Rasa, dan Penyalahgunaan BBM
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan 10-13 persen pada 2023.
Jika tidak, maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Sebab dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut. Saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal.
Desakan untuk membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.
Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM, namun belum ada inisiatif yang dilakukan.
"Jangan hanya menyuarakan penolakan (kenaikan BBM, Red), kami meminta bentuk dong panja nya, pansusnya," tutur Iqbal.