Polisi Tembak Polisi
Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Sebut Sempat Dipengaruhi Sambo
Tersangka pembuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-BALI.COM – Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Sebut Sempat Dipengaruhi Sambo.
Tersangka pembuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di hadapan Kapolri, Bharada E pun mengungkapkan ingin mengubah keterangannya kepada Tim Khusus (Timsus).
Hal tersebut dilakukan usai Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 silam.
"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu 7 September 2022 malam.
"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Disebut-sebut Masuk Pusaran Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Polri
Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.
"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.
"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurut Listyo Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Kapolri Akan Usut Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Listyo Sigit pun mengungkapkan akan mengusut soal ‘Konsorsium 303’ yang sempat muncul dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 7 September 202 malam.
“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.
Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice
“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.
Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.
Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Usut Konsorsium 303: Saya Tidak Ragu-ragu dan di Kompas.com dengan judul Di Hadapan Kapolri, Bharada E: Saya Tidak Mau Dipecat, Saya Akan Bicara Jujur.