Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Disebut-sebut Masuk Pusaran Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Polri
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Disebut-sebut Masuk Pusaran Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Polri
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan ini nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terus dikaitkan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hingga saat ini Irjen Fadil Imran belum diperiksa terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Sementara itu, Mabes Polri menegaskan tak ingin berandai-andai soal dugaan keterlibatan Irjen Fadil Imran dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.
"Itu ranahnya dari irsus, saya tidak berandai andai. Saya hanya menyampaikan dari apa yang disampaikan oleh Irsus atau Propam misalnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Irjen Fadil Imran seperti yang beredar di media sosial.
"Kalau ada yang nanya dan saya belum bisa menyampaikan, saya tidak akan bisa menyampaikan apapun. Sama dengan materi penyidikan, ketika materi penyidikan masuk barengan dan saya tidak ada data dan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-teman karena keterangannya harus betul-betul clear," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.
"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus izin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kekuasaan FS Hingga Intimidasi Tim Khusus Polri
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai Soal Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J