Berita Denpasar

SUBSIDI Bawang Merah dan Cabai, Didapatkan 10 Pedagang di Dua Pasar di Denpasar 

Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang.

Supartika
Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang. Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang. Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah. Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. 

Jadi masyarakat yang membeli bawang merah, cabai besar, cabai kecil dan telur di 10 pedagang pada dua pasar yang ditunjuk bisa mendapatkan harga lebih murah,” katanya.

Saat ini satu-satunya yang baru bisa dilakukan yakni operasi pasar dengan memberikan subsidi kepada pedagang. Subsidi ini mengambil dana dari CSR.

“Untuk bulan ini kami sudah keluarkan subsidi dari Perunda sebesar Rp 6 juta. Tetapi, kalau sudah ada CSR nanti dana itu akan kami rembes. Sepenuhnya nanti dana operasi pasar ini dari CSR yang akan digelar sampai bulan Desember 2022 nanti,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved