Berita Denpasar

SUBSIDI Bawang Merah dan Cabai, Didapatkan 10 Pedagang di Dua Pasar di Denpasar 

Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang.

Supartika
Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang. Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang. Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah. Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang.

Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang.

Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah.

Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng.

Baca juga: BLT BBM Mulai Dibagikan, Ketut Seryada: Berapapun Nominalnya Kami Bersyukur

Baca juga: BLT BBM di Badung Hari Ini Cair, Tahap Pertama Dilakukan di Kecamatan Abiansemal

Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang.

Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang.

Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah.

Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng.
Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang. Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang. Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah. Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. (Supartika)

 

Di mana masing-masing pasar tersebut disubsidi sebanyak 5 orang pedagang.

“Masing-masing pedagang yang disubsidi yakni pedagang bawang merah, cabai merah besar, cabai merah biasa dan telur,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, saat dihubungi Kamis, 8 September 2022.

Masing-masing diberikan subsidi sebesar Rp 1.000 untuk menurunkan harga agar lebih murah.

Pedagang yang mendapat subsidi ini, menjual bahan kebutuhan pokok tersebut paling murah dari pedagang lainnya.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan pedagang yang disubsidi bisa bertambah menjadi 7 pedagang di masing-masing pasar.

Sehingga nantinya akan menjadi 14 pedagang yang disubsidi.

Ia mengatakan, untuk saat ini, standar harga bawang merah perkilonya di pasaran sebesar Rp 27.000.

Untuk cabai merah besar saat harga saat ini per kilonya sebesar Rp 49.000.

Cabai merah biasa dengan harga Rp 49.000 dan telur satu kratnya dengan harga Rp 51.000.

Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang.

Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang.

Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah.

Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng.
Operasi pasar yang sempat dilaksanakan di Kota Denpasar, dihentikan dan polanya dirubah dengan melakukan subsidi pada pedagang. Operasi pasar ini dihentikan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, bersama TPID karena dianggap menyaingi pedagang. Pola saat ini yang diterapkan dengan melakukan, subsidi pada pedagang yang menjual bahan kebutuhan paling murah. Adapun subsidi pada pedagang diberikan ke 10 pedagang yang ada di dua pasar yakni Pasar Badung dan Pasar Kreneng. (Supartika)

“Semua bahan itu harganya masih standar, tapi karena sudah disubsidi masing-masing bahan diturunkan harganya lagi Rp 1000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved