Polisi Tembak Polisi
Update Kasus Ferdy Sambo: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda Hingga Pengakuan Viral ART
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo kembali bergulir, berikut 5 update terbaru kasus pembunuhan berencana tersbeut
5. Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka
Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.
Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.
Pertama, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Perkara kedua adalah kasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.
Dalam setiap perkara ini, tim penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.
Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang kini menyandang dua status tersangka, yaitu obstruction of justice dan otak pembunuhan sang ajudan.
Perkara Kasus Obstruction of Justice
Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait penanganan awal perkara kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka melakukan tindakan merusak barang bukti elektronik.
Sayangnya, ia tidak merinci secara persis peran masing-masing tersangka.
"Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 1 September 2022 lalu
Adapun ketujuh tersangka kasus obstruction of justice itu salah satunya adalah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dengan demikian, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)