Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Ferdy Sambo: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda Hingga Pengakuan Viral ART

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo kembali bergulir, berikut 5 update terbaru kasus pembunuhan berencana tersbeut

Tayang:
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Update Kasus Ferdy Sambo: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda Hingga Pengakuan Viral ART 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo kembali bergulir, berikut 5 update terbaru kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam tersebut.

Beberapa waktu belakangan ini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah masuk ke babak baru, mulai dari hasil penyidikan menggunakan lie detector hingga adanya dugaan keterlibatan 3 Kapolda.

Selain hal yang masih dalam proses penyidikan, sempat ada pula video viral dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang mengaku ada ruangan rahasia di bawah rumah Ferdy Sambo.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh orang personel sebagai tersangka obstruction of justice.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kekuasaan FS Hingga Intimidasi Tim Khusus Polri

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam yang dilansir dari Kompas.com

1. Tes Kebohongan

3 Tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sudha melakukan penyidikan menggunakan alat lie detector.

Bharada Richard Eliezer merupakan orang pertama yang diperiksa dengan menggunakan uji poligraf atau lie detector tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan uji poligraf terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dilakukan pada Senin 6 September 2022 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil sementara pemeriksaan tes poligraf ketiga tersangka menunjukkan kejujuran.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa 6 September 2022 lalu.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan yang diberikan kepada ketiga tersangka tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan uji poligraf terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangganya yang bernama Susi digelar pada Selasa 6 September 2022.

Adapun Ferdy Sambo, menjadi tersangka terakhir yang akan diperiksa pada Kamis 8 September 2022.

2. Keterlibatan 3 Kapolda

Polri mengaku mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Namun, keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Polri belum memeriksa ketiga Kapolda tersebut.

Baca juga: Timsus Tunda Penyidikan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector, Dahulukan Sidang Obstruction of Justice

"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 September 2022 lalu.

Sebab, tim Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan. Menurutnya, jika Itsus menemukan fakta keterlibatan ketiga Kapolda, maka akan segera ditindaklanjuti.

"Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata dia.

3. Sidang KKEP

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria digelar pada Selasa 6 September 2022 lalu mulai pukul 10.10 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Kombes Agus disebutkan menyuruh, melakukan, atau memindahkan CCTV dan melakukan perbuatan lainnya dalam kasus pengusutan Brigadir J.

Dedi menerangkan, dalam sidang juga banyak membahas soal dugaan pelanggaran obstruction of justice yang dilakukan Kombes Agus.

 4. Video viral "pengakuan" ART

Belakangan, beredar sebuah video di media sosial yang menyebut Brigadir J sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Ferdy Sambo.

Wanita dalam video yang dinarasikan sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo juga mengungkapkan keberadaan pintu rahasia menuju ruangan penuh patung, korban pembunuhan Sambo.

Terkait hal ini, Dedi menepis dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.

"Ah enggak-lah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa 6 September 2022.

5. Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka

Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.

Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.

Pertama, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Perkara kedua adalah kasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

Dalam setiap perkara ini, tim penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.

Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang kini menyandang dua status tersangka, yaitu obstruction of justice dan otak pembunuhan sang ajudan.

Perkara Kasus Obstruction of Justice

Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait penanganan awal perkara kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka melakukan tindakan merusak barang bukti elektronik.

Sayangnya, ia tidak merinci secara persis peran masing-masing tersangka.

"Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 1 September 2022 lalu

Adapun ketujuh tersangka kasus obstruction of justice itu salah satunya adalah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Dengan demikian, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved