Polisi Tembak Polisi

Timsus Tunda Penyidikan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector, Dahulukan Sidang Obstruction of Justice

Timsus ungkap pihaknya membatalkan penyidikan Ferdy Sambo menggunakan alat lie detector namun akan dipindah pada hari Kamis 8 September 2022.

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Timsus Tunda Penyidikan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector, Dahulukan Sidang Obstruction of Justice 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Khusus (Timsus) Polri ungkap pihaknya membatalkan penyidikan Ferdy Sambo menggunakan alat lie detector namun akan dipindah pada hari Kamis 8 September 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain akan menjalani penyidikan menggunakan tes polygraph atau lie detector secara bergantian namun saat ini pihak kepolisian akan mendahulukan sidang lain.

Ferdy Sambo selain sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dia juga tengah disidang dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi tindak penyidikan.

hal ini menjadikan Ferdy Sambo harus menyandang 2 status tersangka mulai dari tersangka pembunuhan berencana hingga tersangka obstruction of justice.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi satu-satunya tersangka yang masih belum menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.

Baca juga: Hari ini Ferdy Sambo akan Kembali Diberondong Pertanyaan Terkait Kasus Obstruction of Justice

Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf sudah lebih dulu diperiksa pakai lie detector dengan hasil yang membuktikan kalau mereka bertiga jujur.

Sementara Putri Candrawathi dan saksi Susi yang adalah Asisten Rumah Tangganya (ART) baru menjalani pemeriksaan lie detector pada Selasa 6 September 2022 lalu.

Ferdy Sambo awalnya diagendakan diperiksa pakai lie detector pada Selasa bersanaa denagn istrinya yakni Putri Chandrawathi namun harus diundur karena mendahulukan siding obstruction of justice.

Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice

Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022 lalu.

Baca juga: Ketua LPSK Sebut Brigadir J Mendapat Fasilitas Lebih Dibanding Ajudan Ferdy Sambo Lainnya, Apa Itu?

Pemeriksaan dengan alat lie detector itu diundur dan selanjutnya dijadwalkan ulang akan diselenggarakan pada Kamis 8 September 2022 besok.

"FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.

"Karena besok (hari ini) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.

Baca juga: Timsus Akan Dalami 3 Kapolda yang Temui Kamaruddin Simanjuntak, Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (Tribun News)

Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved