Bantuan Subsidi Upah
CEK Rekening Sekarang! Bansos Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek di bsu.kemnaker.go.id
Kemenaker akan menyalurkan bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu secara bertahap.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - CEK Rekening Sekarang! Bansos Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek di bsu.kemnaker.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji mulai 9 September 2022 ini.
Baca juga: Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Cair 2 Tahap, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Cair 2 Tahap, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Kemenaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU / subsidi gaji tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Segera buka website Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau website Kemnaker.go.id untuk cek bantuan sosial (bansos) penerima bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.
Setiap pekerja mendapatkan BLT BBM BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu ke masing-masing rekening.
Dilansir Kontan, penyerahan data penerima BSU / subsidi gaji dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi, Selasa (6/9).
Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, Kemenaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dilansir dari Kompas.com, Kemenaker akan menyalurkan bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu secara bertahap.
Tahap awal, penyaluran bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji dimulai hari ini, Jumat 9 September 2022.
Berikut syarat penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu di antaranya adalah
- WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan
Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh) - Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, BSU Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. BSU Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM),
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bantuan-bsu-kapan-cair.jpg)