Berita Denpasar
Berkaca dari BLT Covid-19, Dewan Denpasar Minta Pendataan Ulang Penerima BLT BBM Agar Tepat Sasaran
Berkaca dari BLT Covid-19, Dewan Denpasar Minta Ada Pendataan Ulang Penerima BLT BBM Agar Tepat Sasaran
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada September 2022 ini.
Besaran BLT BBM ini yakni Rp 600 ribu per orang untuk 4 bulan.
Pembagian ini digelar dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada September senilai Rp 300 ribu.
Dan tahap kedua pada Desember 2022 Rp 300 ribu.

Terkait penyaluran BLT BBM tersebut, pemerintah Kota diminta ikut memantau pelaksanaan pencairan ini.
Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, I Ketut Budiarta.
"Kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar memberikan perhatian kepada proses penyaluran kepada masyarakat BLT BBM ini berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah," katanya.
Pihaknya mengatakan, pihaknya berkaca dari penyaluran BLT Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan.
Dimana dalam prakteknya banyak temuan dilapangan adanya ketimpangan penerima yang tidak tepat sasaran.
"Sehingga penerima yang berhak justru tidak mendapatkan haknya oleh karena hal tersebut," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintah kembali melakukan pendataan ulang data di lapangan.
Sehingga subsidi ini dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan, jumlah alokasi penerima BLT BBM di Kota Denpasar sebanyak 2.516 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT BBM ini menyasar penerima KPM yang tersebar di 4 kecamatan di Denpasar.
"Untuk di Kecamatan Denpasar Utara, terdapat sebanyak 626 KPM," katanya.