Bantuan Subsidi Upah

MULAI CAIR Tahap Pertama, Cek Segera Daftar Penerima Bansos Subsidi Gaji Rp 600 Disini

Bansos BLT BBM berupa subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
MULAI CAIR Tahap Pertama, Cek Segera Daftar Penerima Bansos Subsidi Gaji Rp 600 Disini 

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.

Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahun 2022 Rp 600 ribu

Untuk mengetahui status penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, cara cek penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Itulah cara cek penerima bansos BLT BBM berupa subsidi gaji Rp 600 ribu dan syarat penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Semoga Anda menjadi salah satu penerima BSU Rp 600 ribu.

(*)

Sumber Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved