Ada Upaya Pembebasan Ferdy Sambo Cs? Johnson Panjaitan Buka-bukaan, Sindir Bharada E
Ada Upaya Pembebasan Ferdy Sambo Cs? Johnson Panjaitan Buka-bukaan, Sindir Bharada E
TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan geram soal soal urgensi penggunaan alat uji kebohongan alias lie detector dalam pemeriksaan Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Johnson Panjaitan juga menuding adanya upaya pembebasan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J melalui Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Hal tersebut diyakini Johnson Panjaitan, lantaran adanya narasi pelecehan seksual yang munculkan kembali.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kompas TV pada Selasa (13/9/2022), kuasa hukum Brigadir J menyebut kode etik yang ditampilkan tidak transparan.
Baca juga: SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo
"Begini ini kan ada dua trek juga ya, sekarang ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke media kan proses kode etik, tapi kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi engga transparan," kata Johnson Panjaitan.
"Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya padahal ini kian obstruction ya, obstruction ini jauh lebih buruk dan berbahaya dibandingkan dengan persoalan utamanya soal pembunuhan berencana itu," sambungnya.
Johnson Panjaitan juga menyayangkan soal transparansi dan akuntabel yang hanya menampilkan terkait sidang dan pencopotan dari para tersangka.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan, karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi juga soal reformasi institusinya," ucapnya.
"Karena itu bagaimana cara dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringnya," lanjutnya.
Kuasa hukum Brigadir J itu juga menyindir soal institusi Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kliennya.
Baca juga: Bripka RR Ungkap Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Tidak Ada Indikasi Pelecehan Brigadir J Pada PC
"Karena ini bukan oknum, saya khawatirnya kalau saya bilang ini institusi, tapi kalau jumlahnya 97 mau bilang bagaimana. Apalagi yang melakukan polisi-polisi," jelasnya.
Pelecehan Seksual
Di sisi lain, Johnson Panjaitan singgung soal narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Pasalnya dirinya mengakui sedang mempertanyakan soal narasi yang dimunculkan lagi ke publik oleh Komnas Perempuan.
"Sekali lagi, ini jaringan pembela yang profesional, Anda bisa bayangkan yang laporan pro justitia yang dibuat SP3, ini gak ada pelaporannya," kata Dia.