Berita Badung
MALING EMAS Milik Teman Sendiri, Wayan Rika Kini Mendekam di Polsek Kuta Utara
Maling perhiasan teman. Ni Wayan Rika Yuniantari (25), kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ni Wayan Rika Yuniantari (25), kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Wanita asal Banjar Selemadeg Bale Agung, Desa Selemadeg, Kecamatan. Selemadeg, Kabupaten Tabanan, itu ditahan lantaran nekat mencuri perhiasan temannya sendiri.
Aksi pencurian itu dilakukan, pada Minggu 11 September 2022 lalu di rumah kos temannya di jalan Dalung Permai Blok ww No 28.
Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., menjelaskan dari hasil laporan korban yakni Made Ardi (28).
Pada hari minggu itu, dirinya sedang berada di rumah kosnya di wilayah Dalung.
Sekitar pukul 09.00 WITA, kemudian datang pelaku yang merupakan teman istrinya sendiri.
Baca juga: MALING Sepeda Gayung Dibekuk Polsek Mengwi, Dua Diantaranya Residivis
Baca juga: MALING Gulungan Kabel, Aksi Terekam CCTV di Banjar Blungbang Bangli

Tidak lama, ia pun meninggalkan kost untuk bekerja dan pelaku pun masih di rumah kostnya bersama istrinya.
Tidak lama ketika sedang bekerja, korban pun dihubungi oleh istri, dan mengatakan bahwa emas yang tersimpan di laci-laci dalam lemari telah hilang.
Korban langsung pulang ke kost, dan sampai di kost korban mencoba mencari emas tersebut di dalam lemari namun tidak ada.
"Jadi menurut keterangan istri korban, bahwa diduga pelaku pergi saat korban atau suaminya itu sedang bekerja.
Bahkan ketika di kos, istri korban ini tidak memerhatikan dengan serius," kata Kompol Putu Diah Kurniawandari, pada Selasa 13 September 2022.
Diakui saat itu ada beberapa emas milik korban yang hilang, yakni 2 buah gelang tangan emas, 1 buah gelang kaki emas, 2 buah cincin emas, 1 pasang anting emas, dan 1 liontin emas.
Bahkan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 Juta.

Berdasarkan laporan dan kejadian tersebut, Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, Ipda Danny Feizal Ekananta, S.Tr.K.