Berita Badung
MALING EMAS Milik Teman Sendiri, Wayan Rika Kini Mendekam di Polsek Kuta Utara
Maling perhiasan teman. Ni Wayan Rika Yuniantari (25), kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Agus
Ni Wayan Rika Yuniantari (25), kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.
Wanita asal Banjar Selemadeg Bale Agung, Desa Selemadeg, Kecamatan. Selemadeg, Kabupaten Tabanan, itu ditahan lantaran nekat mencuri perhiasan temannya sendiri.
Aksi pencurian itu dilakukan, pada Minggu 11 September 2022 lalu di rumah kos temannya di jalan Dalung Permai Blok ww No 28.
Langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian tersebut adalah teman lama dari istri korban.
"Jadi teman istri korban datang dengan pura-pura menanyakan harga almari sambil membuka pintu almari," jelasnya.
Memastikan Rika adalah pelakunya, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara pun memancing pelaku untuk datang ketempat tinggal korban.
Selanjutnya pelaku datang dan langsung dilakukan interogasi.
Tidak lama pelaku mengakui perbuatannya, dan menyatakan emas yang di curi telah digadaikan.
"Barang bukti dan pelaku pun sudah kami amankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya. (*)