Berita Bali

JESSICA ISKANDAR Laporkan Oknum Ditreskrimum Polda Bali ke Mabes Polri, Simak Beritanya

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, angkat bicara soal pelaporan salah satu anak buahnya ke Mabes Polri, oleh Jessica Iskandar pada Rabu 14/9

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan. Berikan tanggapannya mengenai pelaporan salah satu personelnya ke Mabes Polri oleh Jessica Iskandar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, angkat bicara soal pelaporan salah satu anak buahnya ke Mabes Polri, oleh Jessica Iskandar pada Rabu 14 September 2022.

Pelaporan Jessica Iskandar ke Mabes Polri, pada Senin 12 September 2022 lalu.

Lantaran oknum Ditreskrimum Polda Bali, dituding tidak profesional.

Roland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar menilai, oknum Ditreskrimum Polda Bali tidak profesional saat mengamankan mobil Toyota Alphard, atas nama Jessica Iskandar di sebuah villa di Canggu, Bali pada 7 Juni 2022.

Roland E Potu menuturkan, pihaknya hanya diberikan surat tanda penerimaan, tanpa adanya surat perintah penyitaan (sprinsita).

Baca juga: MOBIL Alphard Jessica Iskandar Terseret Kasus, Komang J Lapor ke Polda Bali, Ada Apa?

Baca juga: Jessica Iskandar Laporkan Oknum Penyidik Polda Bali ke Propam Polri, Sebut Arogan & Tak Profesional

Jumpa pers oleh Kabid Humas Polda Bali dan Dirreskrimum Polda Bali pada 14 September 2022. Terangkan laporan Komang J soal dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan oleh CS
Jumpa pers oleh Kabid Humas Polda Bali dan Dirreskrimum Polda Bali pada 14 September 2022. Terangkan laporan Komang J soal dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan oleh CS (Gusping)

Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, menuturkan dirinya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami mengamankan kendaraan itu, juga kita berikan dokumen berupa surat tanda penerimaan.

Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum tingkatkan menjadi penyitaan,” jelas Dirreskrimum Polda Bali, saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 14 September 2022.

Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan, menuturkan saat mobil Toyota Alphard diamankan, kondisi mobil dalam keadaan rusak.

Sehingga mobil harus dibawa ke bengkel.

Mengenai perawatan sehari-hari, mobil dititipkan kepada Komang J.

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan. Berikan tanggapannya mengenai pelaporan salah satu personelnya ke Mabes Polri oleh Jessica Iskandar.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan. Berikan tanggapannya mengenai pelaporan salah satu personelnya ke Mabes Polri oleh Jessica Iskandar. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

“Pada awal kami amankan kendaraan itu, dalam posisi rusak, tidak bisa berjalan, sehingga mobil dibawa ke bengkel.

Supaya mobil kondisinya terjaga, kami berikan pinjam pakai, titip rawat.

Karena ini barang-barang mewah, kami tidak punya tempat untuk menyimpan, sementara kami titipkan ke pelapor (Komang J) untuk dirawat,” jelas Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 14 September 2022.

Ditresrkimum Polda Bali pun, menggelar jumpa pers di press room Ghoshal Polda Bali pada Rabu 14 September 2022.

Jumpa pers digelar, guna menerangkan pelaporan Komang J, ke Polda Bali yang menyeret mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menuturkan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari Komang J terkait dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial CS.

“Ini berawal dari laporan Komang J.

Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Pol Surawan.

Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS.

Diantaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW Seri 4, dan lain - lain.

Jumpa pers oleh Kabid Humas Polda Bali dan Dirreskrimum Polda Bali pada 14 September 2022. Terangkan laporan Komang J soal dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan oleh CS
Jumpa pers oleh Kabid Humas Polda Bali dan Dirreskrimum Polda Bali pada 14 September 2022. Terangkan laporan Komang J soal dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan oleh CS (Gusping)

 

Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap. Selebihnya surat palsu.

Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga 1.250.000.000 rupiah, yang dibayarkan secara bertahap.

Komang J dan CS kemudian membuat perjanjian, yang di mana mobil Toyota Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.

“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Pol Surawan.

Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.

Baik dari sistem bagi hasil, keberadaan mobil, hingga keberadaan CS.

Merasa dirugikan, Komang J melaporkan CS ke Ditreskrimum Polda Bali.

Berdasarkan laporan Komang J, aparat kepolisian kemudian melakukan penelusuran.

Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah villa di kawasan Canggu, Bali, yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan kendaraan tersebut oleh pihak Ditreskrimum Polda Bali.

Diketahui, mobil Toyota Alphard tersebut atas nama Jessica Iskandar.

“Secara STNK, itu masih atas nama Jessica Iskandar. Tapi mobil itu sudah dibeli oleh pelapor kita, Komang J, dari CS,” ucap Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 14 September 2022. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved