Hacker Bjorka
Pakar Menduga Aski Hacker Bjorka Retas Data Pemerintah Berkaitan dengan Kasus Judi Online, Kenapa?
Pratama Persadha mengungkapkan ada dugaannya jika hacker Bjorka hanya dimanfaatkan sebagai pengalihan isu kasus judi online.
Pratama Persadha mengungkapkan perbedaan sifat hacker Bjorka di Twitter dan Telegram serta kemungkinan motifnya.
"Saya sudah sempat berkomunikasi sama si hacker ini, saya masuk grup Telegram-nya, mencoba men-challenge (menantang-red), apakah datanya valid atau tidak. Dia bisa kasih data yang valid," kata Pratama.
"Namun agak aneh, karena dia di Telegram dengan di Twitter itu beda 180 derajat. Di Telegram dia nggak banyak omong, pentingnya saja," imbuh Pratama.
Ia lantas mengungkap keresahan akan perbedaan sifat mencolok itu.
"Saya takutnya, ada yang ngaku-ngaku sebagai Bjorka, dia membuat akun di Twitter," ujarnya.
Susah Ditangkap
Pratama Pradha mengungkapkan peretas atau hacker Bjorka bisa dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Perjalanan Hacker Bjorka Retas Data di Indonesia, Buat Pemerintah Sibuk Hingga Emergency Response
"Kalau kita lihat, ada dasar hukumnya. Kita sudah punya, bisa pelanggaran UU ITE. Kalau berat bisa 6-8 tahun penjara, denda ratusan juta," kata dia.

Peretas yang menamai dirinya Bjorka beberapa waktu belakangan ini ramai menjadi bahan perbincangan publik lantaran membobol dan menjual data SIM Card masyarakat Indonesia dan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia melalui situs Breach Forums.
"Memang bisa terjerat hacker ini, masalahnya nangkapnya," ujarnya.
Emergency Response
Menerima serang bertubi-tubi dari Bjorka, pemerintah Indonesia pun akhirnya mengambil tindakan.
Bersama dengan jajaran kabinetnya dalam rapat Intern di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 12 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun membahas soal aksi peretasan Bjorka.

Usai rapat, Johnny G Plate mengungkapkan jika data yang bocor di publik saat ini merupakan data-data umum.
“Sebagian data-data yang lama, hanya tim lintas kementerian lembaga, BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN juga berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate usai rapat dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 14 September 2022.