Berita Bali
Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polda Bali, Dianggap Tidak Profesional, Surawan Sebut Sesuai Aturan
Artis Jessica Iskandar melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri Jakarta, oknum Ditreskrimum dituding tidak profesional
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri Jakarta, Senin 12 September 2022.
Sebelum melaporkan ke Propam Polri, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan ke surat ke Polda Bali.
Namun hingga tujuh hari sejak mengirim surat tersebut tidak ada tanggapan dari Polda Bali.
“Tapi kami tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan,” ujar Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu setelah laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: MOBIL Alphard Jessica Iskandar Terseret Kasus, Komang J Lapor ke Polda Bali, Ada Apa?
Pelaporan Jedar, panggilan akrab artis tersebut, ke Mabes Polri lantaran oknum Ditreskrimum Polda Bali dituding tidak profesional.
Roland E Potu, menilai, ketidakprofesionalan oknum Ditreskrimum Polda Bali saat mengamankan mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar di sebuah vila di Canggu, Bali, pada 7 Juni 2022.
Roland E Potu menuturkan, pihaknya hanya diberikan surat tanda penerimaan, tanpa adanya surat perintah penyitaan (sprinsita).
Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menuturkan, pihaknya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ditresrkimum Polda Bali saat menggelar jumpa pers di Press Room Ghoshal Polda Bali, Rabu 14 September 2022.
“Kita mengamankan kendaraan itu, juga kita berikan dokumen berupa surat tanda penerimaan. Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kita kita belum tingkatkan menjadi penyitaan,” jelas Dirreskrimum Polda Bali saat ditemui Tribun Bali, Rabu.
Kombes Surawan menuturkan, pada saat mobil Toyota Alphard diamankan, kondisi mobil dalam keadaan rusak.
Sehingga mobil harus dibawa ke bengkel. Mengenai perawatan sehari-hari, mobil dititipkan kepada Komang J.
“Pada awal kita amankan kendaraan itu, dalam posisi rusak, tidak bisa jalan, sehingga mobil dibawa ke bengkel. Supaya mobil kondisinya terjaga, kita berikan pinjam pakai, titip rawat. Karena ini barang-barang mewah, kita tidak punya tempat untuk menyimpan, sementara kita titipkan ke pelapor (Komang J) untuk dirawat,” jelas Kombes Surawan.
Dirreskrimum menjelaskan, terkait pelaporan Komang J ke Polda Bali yang menyeret mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar.
Menurut Kombes, mulanya pihaknya mendapat laporan dari Komang J terkait dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial CS.
“Ini berawal dari laporan Komang J. Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Surawan.
Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS, di antaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW seri 4, dan lain-lain.
Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap. Selebihnya surat palsu.
Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga Rp 1.250.000.000, yang dibayarkan secara bertahap.
Komang J dan CS kemudian membuat perjanjian, yang dimana mobil Toyota Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.
“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Surawan.
Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.
Baik dari sistem bagi hasil, keberadaan mobil, hingga keberadaan CS.
Merasa dirugikan, Komang J melaporkan CS ke Ditreskrimum Polda Bali.
Berdasarkan laporan Komang J, polisi kemudian menelusuri.
Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah vila di kawasan Canggu, yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan kendaraan tersebut oleh pihak Ditreskrimum Polda Bali.
Diketahui, mobil Toyota Alphard tersebut atas nama Jessica Iskandar.
“Secara STNK, itu masih atas nama Jessica Iskandar. Tapi mobil itu sudah dibeli oleh pelapor kita, Komang J, dari CS,” ucap Kombes Surawan.
Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menjelaskan, pihaknya menyayangkan mobilnya dipinjamkan kepada seorang oknum berinisial IKS.
Dari kejadian itulah yang membuat Jedar mengambil langkah untuk melapor di Mabes Polri.
Rollan mengatakan oknum penyidik Polda Bali yang dilaporkan bernisial FAA.
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," kata Rolland.
Tindakan tidak profesional yang dilakukan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA itu terjadi, 7 Juni 2022.
“Pada 7 Juni 2022 penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman klien kami Villa Jessica Iskanda di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR milik klien kami. Meminta untuk diamankan, bahasanya,” kata Rolland di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag mengatakan, saat penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang hanya ada Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya.
“Pas kejadian itu, kami lagi ada di Jakarta... cuma asisten rumah tangga saya, menelepon saya. Di situ saya menyuruh dia untuk nyari tahu,” ungkap Vincent.
Rolland menyebutkan, oknum polisi tersebut tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.
“Tetapi kami di situ cuma diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)” tutur Rolland.
Ia pun menyebut adanya dugaan sikap tidak profesional dan arogan.
“Harusnya mengambil barang bukti itu didahului sprinsita dan itu dilakukan di rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan. Di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik,” jelasnya.
Maka dari itu, Rolland berharap dengan laporan tersebut adanya keadilan untuk kliennya.
“Kami memohon adanya due process of law. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," kata Rolland. (mah/tribunnews)

Sampai Demam dan Stres
NASIB kurang beruntung kini tengah dialami artis cantik Jessica Iskandar. Seperti yang diketahui, dia mengalami penipuan, Juli 2022 lalu.
Dia sampai mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar.
Tentu musibah besar itu membuatnya terpukul.
Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com, Rabu 14 September 2022, Jessica pun sampai mengalami hal yang tak biasa.
Betapa tidak? Saking stresnya, Jessica sampai tak bisa memberikan ASI untuk anak keduanya, Baby Don.
Pasalnya, ASInya pun tak keluar sama sekali.
"Aku sempat sakit demam dan stres karena kepikiran. Air susuku sampai berhenti," ujar Jedar, panggilan akrabnya.
Tentu hal itu berdampak langsung pada sang buah hati yang masih bayi.
Tak ingin keadaan itu terus berlanjut, kini Jedar pun ingin fokus memulihkan kondisinya.
Dirinya pun mempercayakan kasus ini agar ditangani oleh pegacaranya.
"Aku diminta supaya tetap fokus mengurus bayi, biar pengacara yang mencari jalan keluarnya," kata Jedar.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu 14 September 2022, awalnya Jessica Iskandar dan sang suami yakni Vincent Verhaag bekerja sama dengan CSB untuk menyewakan mobilnya.
Tak sedikit, mobil tersebut pun berjumlah 11 unit.
Namun, menurut pengakuan Jessica, mobil itu justru tak kunjung dikembalikan.
Bahkan, perempuan yang kerap disapa Jedar itu mengaku tak tahu menahu mengenai keberadaan 11 unit mobilnya.
"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," jelas Vincent.
Tak hanya itu, Jessica pun harus menanggung kerugian yang tak sedikit.
Kuasa hukumnya, yakni Fikri Gani mengungkap bahwa kliennya mengalami kerugian hampir 10 miliar.
"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata Fikri. (grid)
Kumpulan Artikel Bali