Berita Klungkung
Kejari Klungkung Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi, 2 Sudah Penyidikan, 2 Kasus Dalam Penyelidikan
Tahun ini Kejari Klungkung tengah mendalami 4 kasus dugaan korupsi. Dua kasus di antaranya sudah tahap penyidikan, dua lainnya masih penyelidikan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tahun ini Kejari Klungkung tengah mendalami 4 kasus dugaan korupsi.
Dua kasus di antaranya sudah tahap penyidikan, sementara dua kasus lainnya masih penyelidikan.
Dua kasus yang sudah masuk penyidikan yakni dugaan kasus korupsi di LPD Bakas, dan Bumdes Besan.
Kasus dugaan korupsi di LPD Bakas, sudah dalam proses pemeriksaan saksi pasca dilakukan penggeledahan di kantor LPD Bakas.
Baca juga: Biaya Listrik Bertambah Rp150 Juta Per Bulan, Dirut PDAM Klungkung: Operasional Kami Membengkak
Sementara kasus di Bumdes Besan, sudah ada tersangka dan saat ini dalam pemberkasan tahap pertama ke penuntut umum.
"Kalau di Bumdes Besan sudah pemberkasan. Semoga bisa segera P21, sehingga bisa segera disidangkan," ujar Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, Kamis 15 September 2022.
Baca juga: RATUSAN Sopir di Klungkung Akan Terima BLT Rp 450 Ribu
Selain itu Kejari Klungkung juga melakukan penyelidikan terhadap Bumdes Paksebali dan Bumdes Dawan Kaler.
Kasus ini didalami pihak kejaksaan, karena adanya laporan masyarakat.
Sehingga Kejari Klungkung wajib menelusuri untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
"Kami bergerak (penyelidikan) karena ada laporan masyarakat. Kami dalami dulu, kalau ada indikasi melanggar hukum kami lanjutkan. Jika tidak ya tidak," ungkap Kekeran. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung