Berita Klungkung
Biaya Listrik Bertambah Rp150 Juta Per Bulan, Dirut PDAM Klungkung: Operasional Kami Membengkak
Biaya operasional Perumda Panca Mahottama atau PDAM Klungkung membengkak setelah kenaikan BBM dan tarif dasar listrik.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Biaya operasional Perumda Panca Mahottama atau PDAM Klungkung membengkak setelah kenaikan BBM dan tarif dasar listrik.
Namun PDAM Klungkung belum bisa menaikkan tarif air ataupun biaya pemasangan sambungan baru.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Panca Mahottama, I Nyoman Renin menjelaskan, kenaikan biaya operasional terjadi sejak kenaikan tarif dasar listrik pada Juli 2022 lalu.
Pasca kenaikan itu, biaya listrik membengkak mencapai Rp150 juta per bulan.
"Pompa kami dioperasikan dengan listrik sehingga saat tarif dasar listrik naik, biaya operasional juga membengkak. Per bulan kenaikan biaya listrik yang kami bayar Rp150 juta," ujar Nyoman Renin, Senin (12/9).
Baca juga: Biaya BBM dan Listrik Membengkak, Tarif Pasang Sambungan PDAM di Klungkung Bali Justru Turun
Sementara untuk kenaikan harga BBM, berimbas pada operasional mobil tangki PDAM. Termasuk berimbas pada kenaikan harga berbagai aksesori untuk pemasangan sambungan baru.
"Imbas kenaikan BBM justru pada kenaikan harga aksesori sehingga kami juga melakukan efisiensi. Kami tangani yang mendesak, jika ada yang sekiranya bisa ditunda, kami tunda dulu," ungkapnya.
Di kabupaten lain, kenaikan tarif dasar listrik juga membuat Dinas Perhubungan Buleleng sampai kekurangan anggaran untuk membayar tagihan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU).
Jumlah kekurangannya bahkan mencapai Rp1,6 miliar.
"Sebelum adanya kenaikan setiap bulan kami membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,3 miliar dari 15.969 unit LPJU yang ada di Buleleng. Untuk pembayaran dalam satu tahun, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP.
Dengan adanya kenaikan tarif ini, anggaran Rp15 miliar yang telah disediakan masih kurang. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Dishub Buleleng, setidaknya pihaknya harus menambah anggaran lagi Rp 1,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tagihan LPJU hingga Desember 2022.
Baca juga: Warga Klungkung Rela Antre Berjam-jam di Kantor Pos, Demi Terima BLT BBM
Atas kondisi tersebut, Dishub Buleleng telah melaporkan hal ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan tambahan anggaran itu dapat disediakan dalam APBD Perubahan.
Gunawan mengatakan pembayaran tagihan listrik LPJU memang cukup tinggi. Sebab pembayaran listrik untuk LPJU yang ada di jalur nasional maupun provinsi juga menjadi beban Pemkab Buleleng.
Terlebih LPJU yang tidak menggunakan meteran listrik, dianggap menyala 24 jam oleh pihak PLN.
Padahal Gunawan mengatakan, pihaknya selalu mematikan LPJU tepat waktu alias tidak pernah menyala 24 jam.