Berita Nasional
KSAD Dudung Minta TNI Hentikan Protes: Sudah Cukup! Tanggapi Permohonan Maaf Effendi Simbolon
Dudung juga menjelaskan tentang isu ketidakharmonisan dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dudung mengatakan bahwa sebagai anggota TNI, pihaknya sudah terbiasa menerima tantangan yang sulit bahkan mempertaruhkan nyawa.
Menurutnya, pemberitaan maupun ucapan negatif seperti yang dikatakan Effendi bukanlah masalah besar jika dibandingkan resiko di lapangan.

"TNI AD di lapangan sudah terbiasa menghadapi resiko, kalau menghadapi begini biasa-biasa saja, tidak usah dibesar-besarkan," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.53:
Pernyataan Effendi Simbolon
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, resmi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).
Dilansir TribunWow.com, DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) menjadi pihak yang melakukan pelaporan tersebut.
Disebutkan bahwa Effendi telah melakukan pelanggaran dengan mengatakan hal yang menyinggung TNI sebagai institusi negara.
Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengonfirmasi adanya pelaporan terhadap Effendi.
Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), ia menjelaskan terkait subtansi yang diduga dilanggar oleh sang anggota DPR.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK).
Tanggal surat pengaduan 13 September 2022.
Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," ujar Nazarudin dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).
Pokok pengaduan tersebut berisi tudingan bahwa Effendi melanggar kode etik anggota DPR RI pada Senin (5/9/2022) lalu.
Ketika itu, ia menghadiri sidang rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan Panglima TNI.