Berita Nasional

KSAD Dudung Minta TNI Hentikan Protes: Sudah Cukup! Tanggapi Permohonan Maaf Effendi Simbolon

Dudung juga menjelaskan tentang isu ketidakharmonisan dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kemhan/TNI TA 2023 dan isu-isu aktual lainnya. Terbaru, DPR RI menjadi sorotan setelah anggotanya, Effendi Simbolon dianggap menghina TNI. 

Dudung mengatakan bahwa sebagai anggota TNI, pihaknya sudah terbiasa menerima tantangan yang sulit bahkan mempertaruhkan nyawa.

Menurutnya, pemberitaan maupun ucapan negatif seperti yang dikatakan Effendi bukanlah masalah besar jika dibandingkan resiko di lapangan.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kemhan/TNI TA 2023 dan isu-isu aktual lainnya. Terbaru, DPR RI menjadi sorotan setelah anggotanya, Effendi Simbolon dianggap menghina TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kemhan/TNI TA 2023 dan isu-isu aktual lainnya. Terbaru, DPR RI menjadi sorotan setelah anggotanya, Effendi Simbolon dianggap menghina TNI. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

"TNI AD di lapangan sudah terbiasa menghadapi resiko, kalau menghadapi begini biasa-biasa saja, tidak usah dibesar-besarkan," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.53:


Pernyataan Effendi Simbolon

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, resmi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Dilansir TribunWow.com, DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) menjadi pihak yang melakukan pelaporan tersebut.

Disebutkan bahwa Effendi telah melakukan pelanggaran dengan mengatakan hal yang menyinggung TNI sebagai institusi negara.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengonfirmasi adanya pelaporan terhadap Effendi.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), ia menjelaskan terkait subtansi yang diduga dilanggar oleh sang anggota DPR.

"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK).

Tanggal surat pengaduan 13 September 2022.

Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," ujar Nazarudin dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

Pokok pengaduan tersebut berisi tudingan bahwa Effendi melanggar kode etik anggota DPR RI pada Senin (5/9/2022) lalu.

Ketika itu, ia menghadiri sidang rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan Panglima TNI.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved