Berita Nasional
KSAD Dudung Minta TNI Hentikan Protes: Sudah Cukup! Tanggapi Permohonan Maaf Effendi Simbolon
Dudung juga menjelaskan tentang isu ketidakharmonisan dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam rapat tersebut, Effendi diduga melontarkan pernyataan yang melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," jelas Nazarudin.
Diketahui, Effendi kala itu menyinggung dugaan perselisihan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Kecuali Dudung, saat itu, Andika Perkasa beserta seluruh kepala staf angkatan hadir di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022)
"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?," ujar Effendi seperti dilaporkan Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," tegur Effendi. (TribunWow.com)