Berita Gianyar
Pendapatan PHR Gianyar Belum Pulih Dampak Obral Harga
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar berangsur-angsur ada kenaikan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar berangsur-angsur ada kenaikan.
Namun demikian, kondisinya belum pulih seperti tahun 2019.
Hal itu karena keramaian aktivitas turis di Kabupaten Gianyar, belum berlengaruh signifikan terhadap pendapatan pajak.
Baca juga: Istri Bupati Gianyar Kini Duduki Jabatan Kadisnaker Gianyar
Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, Kamis 15 September 2022 menyebutkan, belum pulihnya sektor pajak pariwisata karena harga jual akomodasi belum pulih.
Masih terdapat obral kamar.
Selain itu, kata dia, hiruk pikuk pariwisata yang kini terlihat di Ubud, tak sepenuhnya didapatkan pariwisata Ubud.
Dalam kata lain, wisatawan yang datang hanya sebatas lancong.
Sementara mereka tinggalnya di Badung selatan.
Baca juga: Nenek Nenggi Meninggal Saat Berjalan di Trotoar Kawasan Blahbatuh Gianyar
Karena itu, iapun menilai, target PAD dari pajak pariwisata tak tercapai 100 persen tahun ini.
"Pendapatan belum signifikan. Hal ini dikarenakan pihak hotel, villa, dan restoran masih tahap promosi. Selain itu meski kunjungan terlihat ramai namun wisatawan hanya datang ke destinasi dan belum tentu menginap di Ubud."
"Melihat situasinya, kemungkinan target pendapatan tak tercapai 100 persen, tercapainya bisa 80 persen, itu patut kita syukuri juga," ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Gianyar, target PAD Gianyar tahun 2022 ini sebesar Rp779 miliar.
Dari total tersebut, target PAD dari pajak hotel hingga villa, sebesar Rp524 miliar lebih.
Dan, per 25 Agustus baru tercapai Rp248 miliar lebih.
Sementara target PAD sektor restoran Rp146miliar, dan baru terealisasi Rp62 miliar.
Baca juga: 9 Bulan, Polres Gianyar Tangkap 43 Pelaku Penyalahguna Narkoba, Zona Merah di Kecamatan Sukawati
Selain itu, meskipun pariwisata telah menggeliat, kata Ngakan Jati, masih terdapat pengusaha yang kesulitan membayar pajak pasca digempur pandemi.
Karena itu, pihaknya pun telah memberikan tax insentif atau penghapusan denda pajak.
"Agar mereka tidak terbebani denda lagi, kita keluarkan tax insentif. Saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir Oktober. Tapi rencananya kita perpanjang lagi sampai Desember," ujarnya.
Menurut pemilik villa di Ubud, Ni Ketut membenarkan saat ini masih terdapat obral kamar.
Namun ia sendiri berangsur-angsur akan menormalkan harga.
"Dulu harga sewanya hanya untuk menutup pemeliharahan saja. Seperti bayar listrik, laundry, dan pembersihan rutin. Sekarang wisatawan sudah mulai banyak, jadi saya sudah mulai menaikkan harga," ujarnya.
Ia berharap kondisi pariwisata di Ubud akan semakin pulih. Sebab saat covid-19 situasi sangat kacau.
"Bersyukur melihat Ubud sudah mulai ramai turis, pementasan tarian-tarian di Puri juga sudah kembali. Mudah-mudahan bisa kembali seperti sebelum pandemi," ucapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar