Berita Nasional
Profil Effendi Simbolon Anggota DPR yang Sebut TNI Seperti Gerombolan dan Bikin KSAD Dudung Murka
Inilah Profil Effendi Simbolon Anggota DPR yang Sebut TNI seperti gerombolan dan bikin KSAD Jenderal Dudung Abdurachman murka.
Profil Effendi Simbolon Anggota DPR yang Sebut TNI Seperti Gerombolan dan Bikin KSAD Dudung Murka
TRIBUN-BALI.COM -Inilah profil Effendi Simbolon, Anggota Komisi I DPR RI yang singgung soal ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Diketahui, video Dudung Abdurachman memerintahkan para prajurit TNI untuk memprotes pernyataan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon viral di media sosial.
Video tersebut diduga muncul usai Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan yang melebihi ormas.
Effendi Simbolon mengucapkan kata-kata tersebut saat rapat kerja Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Ucapan Effendi Simbolon tersebut sontak memantik gelombang protes dari sejumlah prajurit TNI.
Jenderal Dudung Abdurachman pun memberikan arahan langsung kepada prajurit TNI tersebut untuk merespons ucapan Effendi Simbolon.
Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan supaya semua personil TNI bergerak, karena Effendi Simbolon sudah mempermalukan nama TNI.
Politisi PDI Perjuangan ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Baca juga: Rekaman KSAD Dudung Abdurachman Ungkap Effendi Simbolon: Jabatan Dicopot, Saya Tanggung Jawab
Pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan ini disampaikan saat rapat kerja DPR RI dengan Panglima TNI, Jendera Andika Perkasa pekan lalu.
Hingga kemudian nama Effendi Simbolon jadi trending di media sosial.
Bukan itu saja, Effendi Simbolon juga menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hingga kemudian GMPPK melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
Pelaporan GMPPK terhadap Effendi Simbolon ini dibenarkan Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 September 2022