Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Pernah Peras Brigjen Rp2,5 M, Ditakuti Komjen, Ini Alasannya

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut jika mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pernah memeras seorang Brigjen sebesar Rp 2,5 Miliar

Tayang:
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNNEWS
Ketua LPSK Sebut Brigadir J Mendapat Fasilitas Lebih Dibanding Ajudan Ferdy Sambo Lainnya, Apa Itu? Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Pernah Peras Brigjen Rp2,5 M, Ditakuti Komjen, Ini Alasannya. 

TRIBUN-BALI.COM Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Pernah Peras Brigjen Rp2,5 M, Ditakuti Komjen, Ini Alasannya.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut jika mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pernah memeras seorang Brigadir Jenderal sebesar Rp 2,5 miliar.

Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak saat berada di Kanal YouTube Uya Kuya.

Ia mengatakan jika Ferdy Sambo ketika berada di posisi Propam memegang nasib para perwira Polri.

Hal itu wajar kalau Ferdy Sambo punya kekuasaan tinggi.

"Tentulah pegang kekuasaan tinggi khususnya Propam sebagai penjaga etika dan garda terdepan menegakan disiplin, tentu dia bisa mencopot para jenderal baik di Kapolda, Kapolda bahkan satu dua tingkat di atasnya," ujarnya.

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.

Pernah Peras Brigjen Rp 2,5 Miliar

Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.

Baca juga: Kamarudin Sebut Brigadir J Dihabisi Ferdy Sambo Usai Bocorkan Pernikahannya dengan Si Cantik ke PC

"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon video call saya, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.

Dikira Kamarudin Simanjuntak, Brigadir Jenderal tersebut bercanda.

"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes, lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.

Pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Warta Kota/Yulianto Anto)

Setelah membayar Rp 2,5 miliar, Brigadir Jenderal tersebut mendapatkan jabatan.

"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik moda, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.

Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved