Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

4 Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo: Usaha Perlawanan, Hingga Transaksi Janggal Rp200 Juta

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali masuk ke dalam babak baru, sampai saat ini ada 4 update terkait kasus tersebut

Tayang:
Kolase Tribun Bali: Kompas.com/Kristianto Purnomo dan Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kiri) dan Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak (kanan) - 4 Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo: Usaha Perlawanan, Hingga Transaksi Janggal Rp200 Juta 

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya," ujar Muradi.

Ferdy Sambo dianggap mampu mengelola sumber pendanaan di luar APBN untuk keperluan operasional Polri.

"Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya kan perlu juga digarap serius," ucap Muradi.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Klaim Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir J Upaya Melawan: Harus Dikawal

3. Kejagung periksa kembali berkas tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima dan meneliti kembali berkas perkara kelima tersangka setelah sempat dikembalikan lantaran masih belum lengkap secara formil dan materil.

Kelima tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (dalang pembunuhan berencana), Bharada E (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

"Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," ujar Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

4. Transaksi janggal dari rekening Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening korban.

Menurut dia, rekening atas nama Brigadir J yang berisi uang sekitar Rp 200 juta tersebut telah dikuras usai peristiwa penembakan.

Selain itu, terungkap pula dugaan bahwa Putri Candrawathi membuka rekening atas nama ajudan Ferdy Sambo, antara lain Brigadir J dan Bripka RR.

Terkait hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengonfirmasi dugaan pemindahan dana dari rekening Brigadir J.

"Ya tergambar di situ, kalau kita melakukan transaksi itu kan tergambar dia, kapan waktunya detiknya sampai ininya juga tergambar jelas di sana," tutur Humas PPATK Natsir Kongah, dilansir dari Kompas.com (15/9/2022).

Transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud, menurut dia, adalah transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memberikan informasi rinci karena dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Menurut dia, PPATK hanya bisa menyampaikan detail informasi tersebut kepada penyidik.

Demikian 4 update terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, diharapkan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan motif pembunuhan bisa langsung diungkap ke publik. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Brigadir J: PC Buka Rekening Atas Nama Brigadir J, Perlawanan Ferdy Sambo, dan Keberadaan Konsorsium 303

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved