Hacker Bjorka

Polisi Ungkap Peran Pemuda Penjual Es Madiun Bantu Bjorka, Timsus Sita 2 Ponsel Milik MAH

Polisi resmi menetapkan pemuda penjual Es di Madiun MAH (21) sebagai tersangka.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Akun media sosial milik hacker atau peretas Bjorka kini tidak dapat diakses. Polisi Ungkap Peran Pemuda Penjual Es Madiun Bantu Bjorka, Timsus Sita 2 Ponsel Milik MAH. 

Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.

Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.

Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya

Ade menghimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.

Keluarga Terkejut Dengan Penetapan Tersangka MAH

Sebelum ditetapkan tersangka, pemuda yang berprofesi sebagai penjual minuman es tersebut ditangkap polisi di rumahnya, Rabu 14 September 2022 malam.

Pada Jumat pagi, MAH dipulangkan ke rumah. Menurut ibu MAH, Prihatin, putranya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.

Namun, berselang beberapa jam setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka.

Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat 16 September 2022 sore.
Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat 16 September 2022 sore. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Ayah MAH, Jumanto, menerangkan, begitu mendengar kabar MAH menjadi tersangka, keluarga langsung terkejut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved