Hacker Bjorka
Polisi Ungkap Peran Pemuda Penjual Es Madiun Bantu Bjorka, Timsus Sita 2 Ponsel Milik MAH
Polisi resmi menetapkan pemuda penjual Es di Madiun MAH (21) sebagai tersangka.
Editor:
I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Akun media sosial milik hacker atau peretas Bjorka kini tidak dapat diakses. Polisi Ungkap Peran Pemuda Penjual Es Madiun Bantu Bjorka, Timsus Sita 2 Ponsel Milik MAH.
“Tadi dinyatakan bebas, sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” tuturnya, Jumat, kepada Kompas.com.
Jumanto mengungkapkan, keluarga belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan.
“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com.