Bripka RR Tak Pernah Tahu Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, IPW: Memang Tak Ada!

Bripka RR Tak Pernah Tahu Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, IPW: Memang Tak Ada!

Kolase Polri TV
Adegan Pelukan Mesra Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Sofa Jadi Saksi Bisu, Ferdy Sambo Cabut HT 


 
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -Dugaan ada dan tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya.

Isu itu kembali mengemuka setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi untuk didalami adanya dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan. 

Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Baca juga: Siapa Sosok Kakak Asuh Disebut Coba Ringankan Vonis Ferdy Sambo? Penasihat Kapolri Bongkar Perannya

Dia menjelaskan Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022.

Sugeng Teguh Santoso lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak. 

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022). 

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi  (Kombes) meminta bertemu dia. 

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng. 

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS. 

Baca juga: Ayahanda Brigadir J Akui Lelah, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf, Merasa Gagal

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Sugeng menjawab tegas, tidak ada. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved