Ayahanda Brigadir J Akui Lelah, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf, Merasa Gagal

Ayahanda Brigadir J Akui Lelah, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf, Merasa Gagal

Kolase Tribun Bali: Kompas.com/Kristianto Purnomo dan Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ayahanda Brigadir J Akui Lelah, Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf, Merasa Gagal 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf, dia merasa gagal mengawal kasus pembunuhan dengan dalang Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah bergulir selama tiga bulan, hingga saat ini sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.

Baca juga: Kamarrudin Simanjuntak Akui Sakit-sakitan Kawal Kasus Brigadir J: Balas Ribuan Chat WA per Hari

Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.

Harusnya kata Kamaruddin Simanjuntak, tiga bulan kasus bergulir, sudah ada puluhan orang yang ditetapkan jadi tersangka.

Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak Merasa Gagal

Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.

Menurut dia, harusnya sudah ada puluhan tersangka dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J.

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam forum diskusi online seperti dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @tobellyboy.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Motif Utama Pembunuhan Brigadir J: Diduga Informan Putri Candrawathi

Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.

Samuel Hutabarat Pasrah dan Lelah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved