Polisi Tembak Polisi
Hasil Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tetap dipecat dari polri setelah sidang bandingnya ditolak.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hasil Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tetap dipecat dari polri setelah sidang bandingnya ditolak.
Baca juga: Jelang Acara Puncak G20 pada November 2022, Wakapolda Bali : Situasi Bali Kondusif
Baca juga: Jelang Acara Puncak G20 pada November 2022, Wakapolda Bali : Situasi Bali Kondusif
Hasil sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu telah ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) pada Senin (19/9).
"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9) dilansir Tribunnews.
Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.
"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu.
Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," pungkasnya.
ferdy sambo dipecat
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
Ferdy Sambo
Brigadir J
Sindir Ferdy Sambo, Arif Rahman: Kalau Jadi Pimpinan, Saya Tanggung Jawab Bawahan Saya |
![]() |
---|
Ricky Rizal Bantah Perintah Hajar, Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Richard Eliezer Tetap Kekeuh Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar |
![]() |
---|
Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dijemput Jam 5 Pagi, Beri Syarat Lihat Tanda Tangan Bharada E |
![]() |
---|
Orangtua Richard Eliezer Beri Pelukan Hangat Sebelum Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|