Berita Klungkung

Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Polres Klungkung Buru Satu Nama Pemasok Sabu di Klungkung

Satresnarkoba Polres Klungkung kembali menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu nama pemasok sedang diburu.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satresnarkoba Polres Klungkung kembali memangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin 19 September 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satresnarkoba Polres Klungkung kembali menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ketiganya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya.

Saat ini kepolisian pun tengah mengincar 1 nama, yang diduga kuat menjadi pemasok sabu-sabu di Klungkung.


Para tersangka yang ditangkap yakni berinisial IKY, MG dan Are.

Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap bulan Agustus lalu, yakni IGARS dan KT.

Baca juga: Biaya BBM dan Listrik Membengkak, Tarif Pasang Sambungan PDAM di Klungkung Bali Justru Turun


"Penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka narkoba yang ditangkap sebelumnya," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Narkoba Akp Ketut Wiwin Wirahadi dan Kasihumas Iptu Agus Widiono, Senin  (19/9/2022).


Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial IKY pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Ia ditangkap saat hendak mengambil sabu-sabu di seputaran jalan Pudak, Jalan Semarapura Kauh Klungkung.

Dari tangan IKY, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,30 gram.


Berbekal informasi dari penangkapan sebelumnya  pemburuan polisi terus berlanjut, pada Kamis (8/9/2022) Satresnarkoba menangkap warga berinisial MG dan Are di seputaran Jalan Kresna, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Biaya BBM dan Listrik Membengkak, Tarif Pasang Sambungan PDAM di Klungkung Bali Justru Turun

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bersih mencapai 0,36 gram.


"Penangkapan tiga tersangka ini memang pengembangan dari pelaku yang kami tangkap sebelumnya. Tapi tiga tersangka yang kami tangkap bulan ini, merupakan jaringan berbeda dengan tersangka yang kami tangkap pada bulan Agustus lalu," ujar Nengah Sadiarta.


Para tersangka yang ditangkap ini diketahui sebagai pekerja serabutan. Dari keterangan para tersangka pula, polisi kini mengantongi 1 nama yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu di Klungkung.

Polisi juga tengah memburu pemasok narkoba yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Klungkung.


"Kami sudah mengantongi satu nama, yang diduga kuat menjadi pemasok narkoba ke para tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa ungkap, asal atau pemasok narkoba ke para pelaku yang telah kami amankan," tegas Sadiarta. (*)

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved