Berita Klungkung

44 Pendatang di Desa Sampalan Klod Bali Terjaring Sidak, KTP Diamankan Sementara

Desa Sampalan Klod dipilih karena sebelumnya masuk dalam pemantauan tim deteksi dini Satpol PP yang kemudian dikoordinasikan dengan Perbekel.

istimewa
Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk non permanen di Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, Kamis 11 September 2025 malam. 44 Pendatang di Desa Sampalan Klod Bali Terjaring Sidak, KTP Diamankan Sementara 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Suasana malam di Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, mendadak berbeda pada Kamis 11 September 2025. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung bersama perangkat desa, linmas, dan aparat terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk non permanen atau pendatang.

Hasil operasi itu, sebanyak 44 orang kedapatan belum melakukan kewajiban lapor diri ke pemerintah desa. 

Identitas mereka berupa KTP pun sementara diamankan untuk keperluan administrasi.

Baca juga: Satpol PP Klungkung Bali Sisir Kawasan ‘Kantong’ Duktang, 48 Warga Terjaring Belum Lapor Diri

Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, menjelaskan sidak kali ini menyasar lima dusun, yakni Dusun Lekok, Bokong, Bokong Kaja, Ulunsui, dan Tagtag. 

Desa Sampalan Klod dipilih karena sebelumnya masuk dalam pemantauan tim deteksi dini Satpol PP yang kemudian dikoordinasikan dengan Perbekel setempat.

“Penduduk non permanen wajib tercatat resmi di desa. Karena itu kami lakukan penertiban, sekaligus memastikan situasi di wilayah tetap kondusif,” tegas Suwarbawa.

Ia menambahkan, setelah KTP diamankan, pihaknya akan memfasilitasi pembuatan surat lapor diri bagi para pendatang di kantor desa. 

Dengan begitu, seluruh warga yang tinggal sementara di Sampalan Klod tetap terdata secara resmi. 

Langkah tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved