Berita Video
VIDEO Duktang Inisial DYM Ketangkap 6 Jam Setelah Beraksi Curi Motor di Kos-kosan Denpasar Bali
BERITA VIDEO Duktang Inisial DYM Ketangkap 6 Jam Setelah Beraksi Curi Motor di Kos-kosan Denpasar Bali
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial DYM (23) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat hanya enam jam setelah melakukan pencurian sepeda motor pada Senin, 21 April 2025.
Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkir kos-kosan di Jalan Serma Made Repot, Denpasar Barat, sekitar pukul 17.30 Wita.
Pelaku diamankan di rumah kosnya di Jalan Tukad Citarum pukul 23.00 Wita setelah korban berinisial H (33) melaporkan kehilangan motor Honda Beat Street yang sebelumnya direntalkan kepada penyewa berinisial ARA.
Penyewa memarkir motor di lokasi kejadian, dan sekitar pukul 19.30 Wita, korban menerima kabar motor tersebut telah hilang.
Baca juga: VIDEO Sudah Minta Maaf, Pelaku Penistaan Agama Saat Nyepi 2023 di Buleleng Bali Dipenjara 4 Bulan
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membuka paksa kunci stang motor dengan cara menendangnya, kemudian menyambung kabel untuk menghidupkan kendaraan.
Dalam interogasi, DYM mengakui perbuatannya dan mengaku langsung melepas serta membuang plat nomor motor untuk menghilangkan jejak.
Pelaku kini diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Denpasar Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.