Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

DAFTAR Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J : Mulai dari Jenderal, Kombes hingga Kompol

Ini daftar Polisi yang dipecat terkait Kasus Brigadir J : mulai dari Jenderal, Kombes hingga Kompol termasuk Ferdy Sambo.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJambi.com / Aryo Tondang
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 

TRIBUN-BALI.COM - Buntut dari kasus penembakan Brigadir J, Polri telah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat termasuk Ferdy Sambo.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun Ferdy Sambo sempat menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding, sebelum akhirnya tetap dimentahkan Mabes Polri.

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 19 September 2022.

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.

Total ada empat polisi selain Ferdy Sambo, dan mereka semuanya mengajukan banding atas putusan PTDH itu.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK

Berikut ini daftar polisi yang dipecat karena keterkaitan dengan kematian Brigadir J:

1. Agus Nurpatria

Kombes Pol Agus Nurpatria diduga melanggar obstraction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ia sebelumnya adalah Kaden A Ropaminal Divpropram Polri, dan kemudian dipindah ke Yanma Polri.

Sidang kode etik terhadap Kombes Agus di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Selasa 6 September 2022.

Agus Nurpatria tak hanya berperan melakukan perusakan CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir J tapi juga juga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Setelah keputusan PTDH, Agus melawan dengan mengajukan banding.

2. Jerry Raymond Siagian

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved