Polisi Tembak Polisi
DAFTAR Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J : Mulai dari Jenderal, Kombes hingga Kompol
Ini daftar Polisi yang dipecat terkait Kasus Brigadir J : mulai dari Jenderal, Kombes hingga Kompol termasuk Ferdy Sambo.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ia di-PTDH melalui Sidang Kode Etik pada Jumat 2 September 2022.
Kompol Baiquni melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.
Setelah dipecat dari Polri, Kompol Baiquni mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Klaim Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir J Upaya Melawan: Harus Dikawal
Polri Tak Akan Gelar Seremonial Pemecatan Irjen Ferdy Sambo
Polri menegaskan tidak ada upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Hal itu menyusul sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu yang telah ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) pada Senin 19 September 2022.
"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.
Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.
"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/brigadir-j-tewas-ditembak-bharada-e12.jpg)