Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Lakukan Transaksi Judi Lintas Negara Rp 560 Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Lakukan Transaksi Judi Lintas Negara Rp 560 Miliar
TRIBUN-BALI.COM - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka, dikabarkan akan ada aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah Papua.
Sebelumnya pemeriksaan terhadap Lukas Enembe batal dilakukan karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob Papua pada 7 September 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening memastikan Lukas Enembe akan kooperatif dalam proses penyidikan penyidik KPK.
Roy menyebut saat ini Lukas Enembe tidak maksimal dalam mengikuti proses penyidikan lantaran pengaruh dari kondisi kesehatan Gubernur Papua itu.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan di Mako Brimob, KPK Beri Peringatan
Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter pribadi setelah berkonsultasi dengan dokter ahli di Singapura.
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur Penyidkan KPK Asep Guntur, bahwa kalau Gubernur sudah sehat saya akan koordinasi kapan mau diperiksa, ini pembicaraan saya di Mako Brimob dengan beliau."
"Kami akan selalu koordinasi dengan Direktur Penyidikan tentang kondisi kesehatan Gubernur," ujar Roy, Senin (19/9/2022) dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022.
Baca juga: Kritisi Pangkat Ferdy Sambo, Irjen Ricky Sitohang: Kalau Dia Bisa Cari Muka ke Level itu Saya Akui
Namun, dalam panggilan tersebut, Lukas Enembe mengirimkan kuasa hukumnya.
Gubernur Papua itu tak bisa hadir karena sedang sakit.
"Seperti biasa, ketika dipanggil pertama ybs menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi. kan seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan hanya Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).