Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Lakukan Transaksi Judi Lintas Negara Rp 560 Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Lakukan Transaksi Judi Lintas Negara Rp 560 Miliar
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ada laporan dari PPATK dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud, Senin (19/9/2022) diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dari 12 temuan, PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Lukas Enembe diduga terlibat aktivitas judi di dua negara berbeda.
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, PPATK juga sudah menemukan aliran dana yang tidak wajar dalam rekening keuangan Lukas
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir," tuturnya.
Mahfud MD juga menyebut sejumlah indikasi tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe yang sedang diusut lembaga penegak hukum.
Salah satunya terkait pengelolan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tim Hukum Gubernur Papua Pastikan Lukas Enembe Kooperatif: Saya Sudah Koordinasi dengan Penyidik KPK