Sebut Ratusan Miliar, Mahfud MD Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebut Ratusan Miliar, Mahfud MD Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter Gubernur Papua Lukas Enembe
TRIBUN-BALI.COM - Sorotan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pemberitaan utama media.
Lukas Enembe diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Rp 1 miliar.
Namun, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar tersebut.
Mahfud MD menyebut, Gubernur Papua itu juga terjerat kasus korupsi berjumlah ratusan miliar.
Baca juga: Ada Dugaan Status Tersangka Lukas Enembe Terkait Pejabat Tertentu, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud MD
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ini catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK."
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," jelasnya.
Mahfud mengatakan, masih ada kasus-kasus lain yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Lakukan Transaksi Judi Lintas Negara Rp 560 Miliar
Yakni mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe, " katanya.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)
Baca juga: Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua: Minta Penetapan Tersangka Dicabut
Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD
Tim hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sesalkan pernyataan Mahfud MD, terkait dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
Ia menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar bukan hanya gratifikasi sejumlah Rp 1miliar seperti yang disangkakan sebelumnya.
Tim hukum Gubernur Papua itu menilai pernyataan Mahfud MD bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter pada Lukas Enembe.
"Jangan sampai publik juga tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter."
"Gubernur sedang sakit, lagi konsultasi dengan dokter tim ahli," kata anggota tim hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, Senin (19/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Mahfud MD kurang etis.
Sebab, Mahfud MD sebagai pejabat negara menyampaikan dugaan yang belum masuk ranah penyidikan.
Sehingga dinilai mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.
"Konferensi pers di luar dari perkara yang disidik KPK kita sayangkan, bahwa kok statement bukan dari pro justitia, masih butuh pendalaman, penyelidikan dirumuskan, dari penyelidikan ke penyidikan."
"Kita sayangkan Mahfud MD berikan statement di luar pro justitia, karena ini menyangkut nama baik Gubernur," kata Roy.
(Tribunnews.com/Milani Resti) ((Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON hingga Pencucian Uang