Berita Gianyar
Dewan Gianyar Minta Bebaskan Tajen, Akan Disuarakan di Sidang Dewan
Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra akan memperjuangkan kebebasan tejen/tabuh rah di Bali, Gianyar pada khususnya.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra akan memperjuangkan kebebasan tejen/tabuh rah di Bali, Gianyar pada khususnya.
Hal itu karena tajen dinilai memiliki perputaran ekonomi daerah.
Selain itu, ia juga tak sependapat jika pemain judi tajen disamakan dengan kriminal.
"Jangan samakan tajen dengan togel maupun judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung jika itu diberangus. Sebab peredaran ekonominya keluar," ujar pentolan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Gianyar itu saat ditemui di Sekretarit DPRD Gianyar, Kamis 22 September 2022.
Baca juga: ODGJ Pembunuh Ibu Tiri di Gianyar, Keluar Masuk RSJ Bali, Basudewa: Kita Perlu Menggali Lagi
Tokoh masyarakat Gianyar inipun membeberkan pernilaiannya kenapa tajen harus dilegalkan di Bali.
Di antaranya, perputaran ekonomi di daerah.
Artinya, dalam satu arena tajen, ada banyak yang hidup di dalamnya.
Seperti, penggalian dana adat untuk pembangunan infrastruktur adat, perputaran ekonomi pedagang kuliner tradisional, seperti nasi lawar, babi guling dan sebagainya.
Bahkan, masyarakat kelas menengah ke bawah yang tak memiliki skill di bidang industri juga bisa hidup dari tajen.
Mereka bisa berjualan ayam aduan, menjadi tukang asah taji dan tukang pasang taji.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengais rejeki sebagai tukang ojek.
Baca juga: Istri Bupati Gianyar Kini Duduki Jabatan Kadisnaker Gianyar
Sebab biasanya, kawasan diadakannya tajen keterbatasan tempat parkir. Pemain yang datang menggunakan mobil, biasanya parkir jauh dari arena.
"Di sinilah mereka bisa mencari rezeki, yang tidak punya skil di bidang industri juga bisa hidup. Perputaran ekonomi lokal sangat besar di sini," ujarnya.
Ngakan Putra pun menilai pandangan yang menyebut tajen dapat memiskinkan masyarakat dan melahirkan kriminal, adalah pandangan keliru.
"Tajen itu sudah ada dari dulu. Dulu tajen ada namanya terang (tajen berizin dari pemerintah), sepertinya masyarakat Bali masih ingat bagaimana dulu ada tajen pemedilan, tajen pengerebongan, dalem purwa, musen, dan lain-lain. Tidak ada yang miskin karena tajen,"
"Tak ada kasus kriminal karena tajen. Buktinya dulu saat tajen masih merebak di Bali di bawah tahun 2000an, orang meninggalkan motor dalam kondisi kunci nyantol masih aman. Tidak seperti sekarang," ujarnya.
Selain perputaran ekonomi, Ngakan Putra juga melihat kegiatan ini bisa menjadi objek wisata. Sebab ia kerap melihat turis mancanegara banyak yang menonton tajen.
"Tajen bukan hanya hiburan orang lokal, tapi turis pun banyak saya lihat datang, menonton tajen," ungkapnya.
Pihaknya pun akan menyuarakan pembebasan tajen ini ke sidang Pandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar.
Pihaknya berharap, Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Bupati Gianyar, Made Mahayastra mempertimbangkan hal ini.
"Mudah-mudahan ini dijadikan perhatian oleh Pak Gubernur bersama Forkopimda Bali. Dan, saya yakin Pak Gubernur juga memahami kondisi ini. Baik Gubernur maupun Bupati Gianyar," tandasnya.
Ngakan Putra pun memberikan catatan, dimana jika tajen bisa dibebaskan dari cap kriminal. Anak-anak tetap dilarang masuk ke arena tajen.
"Namun catatan saya, anak-anak tak boleh masuk ke tajen. Walaupun memang selama ini tak ada anak-anak metajen. Dan selama metajen wajib memakai pakaian adat madya. Saya sampaikan ini bukan untuk mencari panggung politik. Tapi riil apa yang saya temui di lapangan," ujar Ngakan Putra. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar