Berita Bali

Anggota DPRD Gianyar Minta Bebaskan Tajen, Polda Bali akan Tetap Berantas Perjudian

Ngakan Ketut Putra akan memperjuangkan kebebasan tajen, Kapolri telah menginstruksikan Polda seluruh Indonesia memberantas praktik perjudian

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra - Anggota DPRD Gianyar Minta Bebaskan Tajen, Polda Bali akan Tetap Berantas Perjudian 

"Tak ada kasus kriminal karena tajen. Buktinya dulu saat tajen masih merebak di Bali di bawah tahun 2000an, orang meninggalkan motor dalam kondisi kunci nyantol masih aman. Tidak seperti sekarang," ujarnya.

Selain perputaran ekonomi, Ngakan Putra juga melihat kegiatan ini bisa menjadi objek wisata.

Sebab ia kerap melihat turis mancanegara banyak yang menonton tajen.

"Tajen bukan hanya hiburan orang lokal, tapi turis pun banyak saya lihat datang, menonton tajen," ungkapnya.

Pihaknya pun akan menyuarakan pembebasan tajen ini ke sidang Pandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar.

Pihaknya berharap, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Gianyar, Made Mahayastra mempertimbangkan hal ini.

"Mudah-mudahan ini dijadikan perhatian oleh Pak Gubernur bersama Forkopimda Bali. Dan, saya yakin Pak Gubernur juga memahami kondisi ini. Baik Gubernur maupun Bupati Gianyar," tandasnya.

Ngakan Putra pun memberikan catatan, jika tajen bisa dibebaskan dari cap criminal, anak-anak tetap dilarang masuk ke arena tajen.

"Namun catatan saya, anak-anak tak boleh masuk ke tajen. Walaupun memang selama ini tak ada anak-anak metajen. Dan selama metajen wajib memakai pakaian adat madya. Saya sampaikan ini bukan untuk mencari panggung politik. Tapi riil apa yang saya temui di lapangan," ujar Ngakan Putra.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ir I Gusti Putu Budiarta mengatakan tajen tetap dapat berlangsung di Bali, asalkan digunakan sebagai atraksi budaya.

“Kalau menurut saya sepanjang tajen dipakai sebagai atraksi budaya, tidak ada persoalan. Persoalan yang terjadi sekarang di masyarakat adalah tajen itu identik dengan judi. Kalau judi jelas bertentangan dengan UU di atasnya,” katanya, Kamis.

Dia mengatakan, jika tajen diarahkan ke atraksi budaya dalam rangka kegiatan upacara adat atau agama dapat dimaknai dengan nama ‘tabuh rah’.

Nantinya jika tabuh rah yang ada pada upacara keagamaan dan tidak ditemukan unsur perjudian, ia mengatakan Bali akan tetap memperjuangkan hal tersebut agar dapat diberlakukan sepanjang kaitannya dengan upacara agama.

“Yang sering terjadi di masyarakat tajen itu kan identik dengan taruhan dan ini yang masih bertentangan dengan UU 303 KUHP. Dan yang kedua diarahkan untuk menjadi sebuah atraksi budaya yang dinikmati oleh wistawan internasional dan domestik. Saya yakin tidak akan menjadi persoalan,” tambahnya.

Intinya sepanjang tidak ada transaksi uang didalamnya, tajen ini diyakini Budiarta tidak akan menjadi persoalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved