Berita Bali
Anggota DPRD Gianyar Minta Bebaskan Tajen, Polda Bali akan Tetap Berantas Perjudian
Ngakan Ketut Putra akan memperjuangkan kebebasan tajen, Kapolri telah menginstruksikan Polda seluruh Indonesia memberantas praktik perjudian
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra akan memperjuangkan kebebasan tajen/tabuh rah di Bali, Gianyar pada khususnya.
Hal itu karena tajen dinilai memiliki perputaran ekonomi daerah.
Selain itu, ia juga tak sependapat jika pemain judi tajen disamakan dengan kriminal.
"Jangan samakan tajen dengan togel maupun judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung jika itu diberangus. Sebab peredaran ekonominya ke luar," ujar pentolan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Gianyar itu saat ditemui di Sekretarit DPRD Gianyar, Kamis 22 September 2022.
Baca juga: Lakukan Penggerebekan di Paksebali, Kapolres Klungkung Akan Tindak Tegas Pihak yang Bekingi Tajen
Tokoh masyarakat Gianyar ini pun membeberkan pernilaiannya mengapa tajen harus dilegalkan di Bali.
Di antaranya, perputaran ekonomi di daerah.
Artinya, dalam satu arena tajen, ada banyak yang hidup di dalamnya, seperti, penggalian dana adat untuk pembangunan infrastruktur adat, perputaran ekonomi pedagang kuliner tradisional, seperti nasi lawar, babi guling dan sebagainya.
Bahkan, masyarakat kelas menengah ke bawah yang tak memiliki skill di bidang industri juga bisa hidup dari tajen.
Mereka bisa berjualan ayam aduan, menjadi tukang asah taji dan tukang pasang taji.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengais rezeki sebagai tukang ojek.
Sebab biasanya, kawasan diadakannya tajen keterbatasan tempat parkir.
Pemain yang datang menggunakan mobil, biasanya parkir jauh dari arena.
"Di sinilah mereka bisa mencari rezeki, yang tidak punya skill di bidang industri juga bisa hidup. Perputaran ekonomi lokal sangat besar di sini," ujarnya.
Ngakan Putra pun menilai pandangan yang menyebut tajen dapat memiskinkan masyarakat dan melahirkan kriminal, adalah pandangan keliru.
"Tajen itu sudah ada dari dulu. Dulu tajen ada namanya terang (tajen berizin dari pemerintah), sepertinya masyarakat Bali masih ingat bagaimana dulu ada tajen pemedilan, tajen pengerebongan, dalem purwa, musen, dan lain-lain. Tidak ada yang miskin karena tajen," katanya.