Polisi Tembak Polisi

Misteri “Kakak Asuh” Ferdy Sambo, Sosok yang Diduga Memiliki Pengaruh Besar Muluskan Karir FS

Misteri siapa ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo yang diduga memuluskan karirnya di kepolisian masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Misteri “Kakak Asuh” Ferdy Sambo, Sosok yang Diduga Memiliki Pengaruh Besar Muluskan Karir FS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Misteri siapa ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo yang diduga memuluskan karirnya di kepolisian masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian.

Sosok ‘kakak asuh’ ini menjadi perhatian publik semenjak sosok ini digadang-gadang menjadi salah satu orang yang berpengaruh dalam karir Ferdy Sambo di kepolisian.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri mengungkapkan pihaknya masih belum mengetahui siapa nama yang menjadi ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo.

Meskipun masih belum diketahui, namun pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman kasus yang mungkin bisa menjadi alat bantu dalam pemecahan kasus pembunuhan berencana ini/

“Belum terinformasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 22 September 2022 lalu.

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Terseret Kasus Ferdy Sambo, Akan Jalani Sidang Etik, Begini Kata Sang Ayah

Adapun istilah kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Awalnya, dugaan soal kakak asuh ini pernah disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi.

Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis itu mengatakan kasus kematian Brigadir J dapat melibatkan pelaku langsung dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga,” kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari Kompas.id

“Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," lanjut Muradi

Muradi tak menyebutkan dengan gamblang siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo.

Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Kakak Asuh Ferdy Sambo, Kapolri Singgung Kasatgasus dan Kadiv Propam

Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Sambo di kepolisian.

Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Sambo sebagai jenderal.

Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.

Oleh karena itu, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.

"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ucap Muradi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan barang bukti seperti CCTV, Pakaian dan 2 HP milik Brigadir J telah didalami Labfor.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan barang bukti seperti CCTV, Pakaian dan 2 HP milik Brigadir J telah didalami Labfor. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN

Usai pengajuan banding yang dilayangkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ditolak, Ferdy Sambo akan lakukan gugatan langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Sosok Bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Sempat Utarakan pada Brigadir J?

Ferdy Sambo yang sebelumnya sudah sempat melakukan banding namun ditolak akan melakukan perlawanan terkait dengan hasil sidang kode etik yang membuat dirinya dipecat secara tidak hormat.

Dengan pengajuan ini, pihak kepolisian dengan tegas dan siap untuk menghadapi gugatan Ferdy Sambo di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti diketahui, Versi Smabo sempat melayangkan gugatan terhadap keputusan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dengan demikian, maka Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya dan seluruh pihak dari kepolisian siap untuk menjalani gugatan yang dilayangkan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.

Dedi mengatakan, Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding para pelanggar dengan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu 21 September 2022 lalu.

Menurut Irjen Dedi, upaya Ferdy Sambo menggugat hasil sidang etik banding tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa hasil putusan Sidang KKEP Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.

Karena itu, Dedi meyakini bahwa hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri tersebut akan minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Menurut Bambang, yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja," ujar Bambang.

"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," imbuhnya.

Selain Ferdy Sambo, ada empat anggota Polri lainnya yang juga dijatuhi sanksi PTDH, dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved