Berita Nasional

TERSANGKA Korupsi Histeris, Hasnaeni Teriak dan Nangis Saat Ditangkap!

Hasnaeni Moein, terlihat menangis histeris layaknya orang kerauhan dan berteriak. Usai dijemput Kejaksaan Agung karena kasus korupsi.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal dengan sebutan wanita emas, histeris saat dijemput Kejaksaan Agung atas kasus korupsi. 

TRIBUN-BALI.COM - Ada kisah seru dibalik penangkapan seorang koruptor

Hasnaeni Moein, terlihat menangis histeris layaknya orang kerauhan dan berteriak. 

Hasnaeni adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.

Hasnaeni histeris usai ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Simak berita selengkapnya, dari Kompas.com berikut ini. 

Hasnaeni diduga melakukan tindak pidana korupsi, atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Momen tatkala Hasnaeni histeris usai digiring keluar Gedung Bundar Jampidsu, Kejagung, Jakarta Selatan pun, akhirnya viral di media sosial. 

Sebelum dilakukan penahanan, Hasnaeni meminta untuk dirawat di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Namun setelah konsultasi dengan dokter, Hasnaeni akhirnya dijemput oleh Kejaksaan Agung.

Hasnaeni sebelumnya dinyatakan tidak kooperatif karena beberapa kali mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejaksaan Agung.

ilustrasi korupsi - Hasnaeni histeris usai dijemput Kejaksaan Agung.
ilustrasi korupsi - Hasnaeni histeris usai dijemput Kejaksaan Agung. (Tribun Bali/dwi suputra)

Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Tersangka baru itu adalah Hasnaeni Moein, atau yang biasa dikenal dengan sebutan wanita emas.

Hasnaeni Moein dijemput paksa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana tersebut.

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain Hasnaeni, pihak Kejaksaan Agung juga menetapkan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJH) sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved