Berita Nasional

GAJI FERDY SAMBO Dibeberkan, Ketua IPW : Kalau Punya Lebih, Kita Harus Bertanya

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membeberkan pendapatan bulanan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

ist
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membeberkan pendapatan bulanan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali mencapai babak baru.

Dilansir TribunWow.com, kali ini, muncul kecurigaan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan ini mencuat, setelah diketahui bahwa Putri Candrawathi menggunakan nama ajudannya untuk membuat rekening yang kemudian digunakan olehnya.

Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik mendiang Brigadir J.

Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.

Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan.

Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah, dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening mendiang Brigadir J.

Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik mendiang Brigadir J.

Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.

Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan.

Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah, dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening mendiang Brigadir J.

Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih.
Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik mendiang Brigadir J. Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR. Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan. Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah, dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening mendiang Brigadir J. Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Ia menilai sistem penampungan uang, dengan nama bawahan ini mengindikasikan adanya TPPU.

"Ini seperti modusnya TPPU, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan biasanya minta KTP anak buahnya untuk membuka rekening kemudian langsung diambil dia," terang Yenti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).

"Bisa jadi para ajudan ini tidak tahu kalau ada rekening itu, bisa jadi yang dipinjam hanya KTP-nya."

Diketahui, mendiang Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri.

Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal jika seorang ajudan memiliki begitu banyak rekening.

"Ciri yang paling penting untuk TPPU adalah transaksi yang mencurigakan, dalam hal ini seorang Yosua punya rekening empat, kan enggak mungkin," ujar Yenti.

"Kemudian yang Rp 200 juta, kan bisa dilihat rekening korannya, dari mana yang masuk dan keluar ke mana," sebutnya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved