Berita Nasional
GAJI FERDY SAMBO Dibeberkan, Ketua IPW : Kalau Punya Lebih, Kita Harus Bertanya
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membeberkan pendapatan bulanan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-BALI.COM - Sudah lebih dari beberapa bulan, namun kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlanjut.
Belum ada titik terang, apa motif pembunuhan Brigadir J.
Dan setelah Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Nampaknya kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, masih berlarut-larut dan membuat masyarakat terus berspekulasi.
Bahkan kini, banyak yang terseret ke dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Baca juga: JERATAN BARU Kasus Ferdy Sambo Atas Brigadir J, Sosok Ini Sebut Ada Money Laundry
Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, membeberkan pendapatan bulanan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, sebagai bintang dua, Ferdy Sambo disebut memperoleh total gaji dan tunjangan hingga puluhan juta.
Namun faktanya, Ferdy Sambo bisa memeroleh uang hingga ratusan juta yang disimpan di rekening para ajudannya.
Bahkan, Ferdy Sambo sejauh ini diketahui memiliki tiga rumah, hingga sejumlah kendaraan mewah.
Belum lagi deretan tas mewah istrinya, Putri Candrawathi, yang satunya bisa dihargai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Siapa sangka, pendapatan bulanan Ferdy Sambo secara total berjumlah hingga maksimal Rp 24,9 juta.

IPW pun menilai aset Ferdy Sambo dan asal uang yang dimilikinya tersebut patut dipertanyakan.
"Kalau bintang dua itu antara Rp 3,4 juta sampai Rp 3,9 juta, gaji pokoknya," terang Sugeng dikutip kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG, Kamis (22/9/2022).
"Kemudian tunjangan kinerja itu kalau tidak salah sekitar Rp 19 juta sampai Rp 21 juta.
Ya segitu saja, kalau punya duit lebih dari itu kan kita harus bertanya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sugeng juga sempat membeberkan omzet judi online dan bayaran bagi oknum polisi yang menjadi bekingannya.
Selain itu, melihat dari cirinya, ia juga menilai diagram viral Konsorsium 303 Kaisar bukanlah kabar burung semata.
Sebagai informasi, bagan Konsorsium 303 Kaisar Sambo memperlihatkan kesinambungan antara Ferdy Sambo dengan berbagai pihak.
Selain mengarah pada sejumlah internal Polri, bagan tersebut juga menghubungkan sang mantan Kadiv Propam dengan sejumlah pengusaha yang diduga merupakan mafia judi online.

Terkait hal ini, Sugeng menekankan bahayanya judi online yang jauh lebih gawat dibanding judi konvensional.
Mencatut informasi dari PPATK, Sugeng menyebut omzet judi online ini bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
"Dari PPATK kemarin mengatakan omzetnya ratusan triliun satu tahun," terang Sugeng dikutip program AIMAN di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).
Bagi aparat yang memberikan perlindungan hukum, Sugeng memperkirakan ada bagian 30 persen dari total omzet judi online.
"Kalau perlindungan enggak mungkin komisi cuma 10 persen, menurut saya minimal 30 persen," sebutnya.
Ditanya sumber hitungan tersebut, Sugeng membandingkan dengan biaya jasanya sebagai advokat.
Untuk menangani suatu kasus, biasanya advokat akan mematok jasa dari 30-40 persen.
"Saya kan advokat, advokat itu kalau menangani suatu case yang kemudian bentuknya tidak ada jasa hukumnya, kita kemudian success fee-nya bisa sampai 40 persen," terang Sugeng.

"Karena kita melindungi kepentingan hukumnya dengan biaya dan effort dari kita sepenuhnya," katanya.
Modus Ferdy Sambo dan PC Cocok Ciri Tindak Pencucian Uang
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali mencapai babak baru.
Dilansir TribunWow.com, kali ini, muncul kecurigaan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan ini mencuat, setelah diketahui bahwa Putri Candrawathi menggunakan nama ajudannya untuk membuat rekening yang kemudian digunakan olehnya.
Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik mendiang Brigadir J.
Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.
Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan.
Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah, dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening mendiang Brigadir J.
Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

Ia menilai sistem penampungan uang, dengan nama bawahan ini mengindikasikan adanya TPPU.
"Ini seperti modusnya TPPU, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan biasanya minta KTP anak buahnya untuk membuka rekening kemudian langsung diambil dia," terang Yenti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).
"Bisa jadi para ajudan ini tidak tahu kalau ada rekening itu, bisa jadi yang dipinjam hanya KTP-nya."
Diketahui, mendiang Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri.
Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal jika seorang ajudan memiliki begitu banyak rekening.
"Ciri yang paling penting untuk TPPU adalah transaksi yang mencurigakan, dalam hal ini seorang Yosua punya rekening empat, kan enggak mungkin," ujar Yenti.
"Kemudian yang Rp 200 juta, kan bisa dilihat rekening korannya, dari mana yang masuk dan keluar ke mana," sebutnya.
Meski menduga kuat ada tindak TPPU, Yenti tak menampik jika rekening itu bisa saja memang dipakai untuk menampung uang kebutuhan bulanan.
Hanya saja, Yenti menekankan jika uang masuk dan keluar dari rekening tersebut perlu didata.
"Bisa jadi penggunaan untuk itu (belanja rumah tangga), tapi yang masukkan siapa, masuk ke situ berapa," ucap Yenti.
Ia khawatir jika rekening mendiang Brigadir J maupun Bripka RR, ternyata dimanfaatkan untuk menampung uang hasil kejahatan sejenis money laundry.
"Ini yang harus diseriusi adalah dari mana sih memasukkan uang itu,pasti dari rekening lain," tutur Yenti.
Menurutnya, penyidik harus melacak sumber rekening pengirim dana tersebut sehingga terungkap pihak pertama yang memberikan uang.(TribunWow.com)