Berita Nasional
TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri
Tidak ada baku tembak. Irjen Ferdy Sambo menembak dinding seolah-olah ada baku tembak.
TRIBUN-BALI.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bersama jenderal lainnya mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J.
Sesuai dugaan masyarakat umum, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Atas kasus penembakan dan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022).
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa baku tembak seperti yang dilaporkan awal.
Baca juga: IRJEN FERDY SAMBO Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terbukti Beri Perintah
Baca juga: BREAKINGNEWS FERDY SAMBO JADI TERSANGKA BARU Kasus Penembakan Brigadir J

"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak menembak.
Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J, ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait apa yang disangkakan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.
"'Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.
Kapolri Didampingi 7 Jenderal
Selain Kapolri adapun enam jenderal itu yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dankor Brimob Anang Revandoko.