Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

IRJEN FERDY SAMBO Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terbukti Beri Perintah

Malam ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana.

TRIBUN-BALI.COM - Malam ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan motif kasus penembakan Brigadir J ini, saat ini sedang dilakukan pendalaman.

Khususnya terhadap saksi-saksi dan kepada Putri, istri Irjen Ferdy Sambo

"Untuk apa kesimpulannya tim sedang bekerja, dan ada beberapa saksi yang sedang diperiksa. 

Yang paling penting adalah kasus ini kian terang benderang," tegasnya di depan awak media, Selasa 9 Agustus 2022. 

Irjen Ferdy Sambo terbukti menyuruh Brigadir R, untuk menembak Brigadir J

Sehingga Irjen Ferdy Sambo, terbukti terlibat dan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: BREAKINGNEWS FERDY SAMBO JADI TERSANGKA BARU Kasus Penembakan Brigadir J

Baca juga: DUGAAN MANIPULASI KUPON BBM, Kejari Denpasar Tahan Pegawai Kontrak DLHK Denpasar

Malam ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan motif kasus penembakan Brigadir J ini, saat ini sedang dilakukan pendalaman.

Khususnya terhadap saksi-saksi dan kepada Putri, istri Irjen Ferdy Sambo. 
Malam ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.  Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan motif kasus penembakan Brigadir J ini, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Khususnya terhadap saksi-saksi dan kepada Putri, istri Irjen Ferdy Sambo.  "Untuk apa kesimpulannya tim sedang bekerja, dan ada beberapa saksi yang sedang diperiksa.  Yang paling penting adalah kasus ini kian terang benderang," tegasnya di depan awak media, Selasa 9 Agustus 2022.  (Istimewa/Tribunnews)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden Joko Widodo untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ikut mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ada tujuh jenderal perwira tinggi Polri yang mengikuti konferensi pers pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Mereka diantaranya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Berikut siaran langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved