Jokowi Disebut Kirim Utusan Temui Lukas Enembe Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka
Jokowi Disebut Kirim Utusan Temui Lukas Enembe Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terseretnya nama Jokowi diungkap Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.
Utusan Jokowi disebut bertemu dengan Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, mengungkap bahwa Jokowi mengirim utusan bertemu Lukas Enembe dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
Baca juga: Benny K Harman Singgung Pencopotan Gubernur Papua Lukas Enembe, Tokoh Papua Dinilai Rugikan Demokrat
"Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," cuit Andi Arief dalam akun Twitter-nya, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Menurut Andi Arief, utusan Jokowi juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan Wagub Papua diisi orang Jokowi.
Namun, Andi Arief tidak mengungkap secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas dan Partai Demokrat.
"Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kami lah partai yamg paling mendukung dan konsisten," tulisnya.
Partai Demokrat, kata Andi Arief, mencermati banyak tuntutan pemberhentian Lukas Enembe dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
"Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional," cuitnya.
Baca juga: Pihak Lukas Enembe Mulai Ungkap Bukti Terkait Tudingan ke Budi Gunawan dan Tito Karnavian
Lebih lanjut, Andi Arief mengungkapkan Partai Demokrat sedang berupaya melakukan komunikasi langsung dengan Lukas Enembe.
"Sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan bicara tak normal, berjalan pun lemah," tulis Andi Arief.
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Lukas mangkir dari panggilan pertama KPK.