Berita Tabanan
Terkait Imbauan Pemkab, Pembelian Udeng Barak dan Saput Poleng di Tabanan Meningkat
Pembelian udeng barak dan saput poleng di Tabanan meningkat. Hal ini menyusul imbauan Pemkab Tabanan untuk mengenakan udeng dan saput tersebut
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pembelian udeng barak dan saput poleng di Tabanan meningkat.
Hal ini menyusul imbauan Pemkab Tabanan untuk mengenakan udeng dan saput tersebut bagi siswa laki-laki SD dan SMP di Tabanan.
Meskipun tidak terlalu signifikan, hal itu menyebabkan puluhan orangtua terpaksa harus berbelanja kebutuhan tersebut.
Dari pantauan di lapangan, beberapa pedagang mengakui ada peningkatan pembelian meskipun tidak mencapai ratusan.
Kebutuhan udeng barak dan saput poleng itu terbukti meningkat dibandingkan sebelum adanya imbauan.
Salah satunya di Toko Tu-De, Jalan Gatot Subroto, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Pelayan toko, Kadek Darmawan, mengakui jika ada saja customer yang membeli.
Baca juga: UDENG Barak dan Saput Poleng, Sekda Pemkab Tabanan Sebut Imbauan Dan Tidak Wajib
Terutama orangtua siswa SD dan SMP.
Jumlahnya pun menurutnya tidak terlau banyak, sekitar 25-an.
Menurutnya peningkatan ini sudah terjadi beberapa hari belakangan.
“Ada saja sekitar 25 orangtua mengantar mencari udeng merah. Dan juga saput poleng. Dari 25-an itu ada yang membeli dan menanyakan saja,” ucapnya Jumat 23 September 2022.
Menurut dia, harga untuk udeng barak atau merah ialah sekitar Rp30 ribu hingga R 50 ribu, tergantung kualitas kain.
Sedangkan untuk saput poleng paling murah Rp75 ribu sampai Rp 80 ribu, dan juga tergantung kualitas kain.
“Saat ini untuk stok kami tidak terlalu banyak. Hanya sampai 10 biji udeng merah,” ungkapnya.
Terpisah, pelayan toko MA Busana, Diah mengakui, bahwa memang di tokonya ada saja orangtua dan anaknya yang mencari dua jenis pakaian adat itu.
Baca juga: Mengamen dengan Udeng, NB Bisa Raup Rp 80 Ribu Selama 4 Jam, Untuk Hidupi Anak Istri